PRODUK AL-MUDHARABAH (BAGI HASIL) DALAM ISLAM SEBAGAI SOLUSI PEREKONOMIAN ISLAM

Oleh: Said Yai, MA
Alhamdulillah. Allah sudah mengatur seluruh aspek kehidupan manusia, termasuk di dalamnya permasalahan ekonomi, baik skala mikro (kecil) ataupun skala makro (besar).
Allah subhanahu wa ta'ala berfirman:
وَنَزَّلْنَا عَلَيْكَ الْكِتَابَ تِبْيَانًا لِكُلِّ شَيْءٍ وَهُدًى وَرَحْمَةً وَبُشْرَى لِلْمُسْلِمِينَ
“Dan Kami turunkan kepadamu Al-Kitab (Al-Quran) untuk menjelaskan segala sesuatu dan petunjuk serta rahmat dan kabar gembira bagi orang-orang yang berserah diri.” (QS An-Nahl: 89)
Allah subhanahu wa ta'ala juga mengatur seluruh permasalahan yang berhubungan dengan pengembangan usaha bisnis, investasi dan pembagian keuntungan, sehingga umat ini bisa menjalankan usahanya tanpa harus berkecimpung dalam riba dan dosa.
Di antara produk Islam di dalam bidang ekonomi adalah Al-Mudharabah (bagi hasil). Al-Mudharabah ini bisa menjadi salah satu solusi untuk bisnis skala kecil maupun besar, terlebih lagi untuk orang-orang yang:
1. Punya skill (kemampuan) dan pengalaman tetapi tidak punya modal.
2. Punya modal yang uangnya ‘menganggur’ di bank tetapi tidak memiliki skill (kemampuan) dan pengalaman dan tetapi juga menginginkan keuntungan.
3. Orang yang tidak punya kedua hal di atas, tetapi bisa diajak bekerja dan bekerjasama.
Ketiga kekuatan ini apabila digabungkan, insya Allah akan menjadi kekuatan yang besar untuk ‘mendongkrak’ perekonomian Islam.
Di zaman nabi shallallahu 'alaihi wa sallam hal ini sudah biasa dikenal. Di dalam fiqh, bagi hasil disebut Al-Mudharabah atau Al-Muqaradhah. Hal ini diperbolehkan dan disyariatkan. Di antara dalilnya adalah sebuah atsar dari Hakim bin Hizam radhiallahu 'anhu:
عَنْ حَكِيمِ بْنِ حِزَامٍ أَنَّهُ كَانَ يَدْفَعُ الْمَالَ مُقَارَضَةً إِلَى الرَّجُلِ وَيَشْتَرِطُ عَلَيْهِ أَنْ لاَ يَمُرَّ بِهِ بَطْنَ وَادٍ وَلاَ يَبْتَاعُ بِهِ حَيَوَانًا وَلاَ يَحْمِلَهُ فِى بَحْرٍ فَإِنْ فَعَلَ شَيْئًا مِنْ ذَلِكَ فَقَدْ ضَمِنَ ذَلِكَ الْمَالَ قَالَ فَإِذَا تَعَدَّى أَمْرَهُ ضَمَّنَهُ مَنْ فَعَلَ ذَلِكَ.
“Diriwayatkan dari Hakim bin Hizam, dulu beliau menyerahkan harta untuk diusahakan sampai ajal tertentu. Beliau memberi syarat pada usahanya agar jangan melewati dasar wadi (sungai kering), jangan membeli hewan dan jangan dibawa di atas laut. Apabila pengusahanya melakukan satu dari ketiga hal tersebut, maka pengusaha tersebut wajib menjamin harta tersebut. Apabila pengusahanya menyerahkan kepada yang lain, maka dia menjamin orang yang mengerjakannya.”[1HR Ad-Daruquthni dalam Sunananya no. 3033 dan Al-Baihaqi dalam As-Sunan Al-Kubra VI/111 no. 11944. Syaikh Al-Albani men-shahih-kannya dalam Al-Irwa’ no. 1472.]
Bagaimana sebenarnya aturan Al-Mudharabah dalam Islam? Apa saja persyaratan yang harus terpenuhi agar Al-Mudharabah tidak terjatuh kepada perbuatan riba dan dosa?
Insya Allah soal-soal tersebut akan dijawab pada artikel ini.
Al-Mudharabah (bagi hasil) memiliki lima unsur penting (rukun), yaitu:
1. Al-Mudhaarib (pemilik modal/investor) dan Al-‘Amil (pengusaha bisnis)
2. Shighatul-aqd (yaitu ucapan ijab dan qabul/serah terima dari investor ke pengusaha)
3. Ra’sul-maal (modal)
4. Al-‘Amal (pekerjaan)
5. Ar-Ribh (keuntungan)
Di dalam Al-Mudharabah, Al-Mudhaarib (investor) menyerahkan ra’sul-maal (modal) kepada Al-‘Amil (pengusaha) untuk berusaha, kemudian keuntungan dibagikan kepada investor dan pengusaha dengan prosentase (nisbah) yang dihitung dari keuntungan bersih (ar-ribh).
Pengusaha tidak mengambil keuntungan dalam bentuk apapun sampai modal investor kembali 100 %. Jika modalnya telah kembali, barulah dibagi keuntungannya sesuai prosentase yang disepakati.
Di dalam Al-Mudharabah kedua belah pihak selain berpotensi untuk untung, maka kedua belah pihak berpotensi untuk rugi. Jika terjadi kerugian, maka investor kehilangan/berkurang modalnya, dan untuk pengusaha tidak mendapatkan apa-apa.
Apabila terjadi kerugian, maka investor tidak boleh menuntut pengusaha apabila pengusaha telah benar-benar bekerja sesuai kesepakatan dan aturan, jujur dan amanah.
Investor bisa menuntut pengusaha apabila ternyata pengusaha:
>>> Tafrith (menyepelekan bisnisnya dan tidak bekerja semestinya), seperti: bermalas-malasan, menggunakan modal tidak sesuai yang disepakati bersama.
>>>Ta’addi (menggunakan harta di luar kebutuhan usaha), seperti: modal usaha dipakai untuk membangun rumah, untuk menikah dll.
Inilah garis besar permasalahan dalam Al-Mudharabah. Dan selanjutnya akan penulis rinci satu persatu.
A. Investor dan Pengusaha
Investor dan pengusaha adalah orang-orang yang diperbolehkan di dalam syariat untuk menggunakan harta dan bukan orang yang dilarang dalam menggunakan harta, seperti: orang gila, anak kecil yang belum mumayyiz, orang yang dibatasi penggunaan hartanya oleh pengadilan dan lain-lain.
Anak yang belum baligh tetapi sudah mumayyiz boleh menjadi investor atau pengusaha, meskipun ada perselisihan pendapat dalam hal ini.
B. Akad
Akad Al-Mudharabah membutuhkan kejelasan dari kedua belah pihak. Dan kejelasan tersebut tidak diketahui kecuali dengan lafaz atau tulisan. Oleh karena itu, ijab-qabul (serah terima) modal, harus terpenuhi hal-hal berikut:
- Adanya kesepakatan jenis usaha
- Adanya keridhaan dari kedua belah pihak
- Diucapkan atau ditulis dengan lafaz yang jelas dan bisa mewakili keinginan investor maupun pengusaha
Karena akad ini adalah akad kepercayaan, maka sebaiknya akad tersebut tertulis dan disaksikan oleh orang lain. Apalagi di zaman sekarang ini, banyak orang yang melalaikan amanat yang telah dipercayakan kepadanya.
C. Modal
Para ulama mensyaratkan empat syarat agar harta bisa menjadi modal usaha. Keempat syarat tersebut yaitu:
- Harus berupa uang atau barang-barang yang bisa dinilai dengan uang
Para ulama berijma’ bahwa yang dijadikan modal usaha adalah uang. Tetapi mereka berselisih pendapat tentang kebolehan menggunakan barang-barang yang dinilai dengan uang. Pendapat yang kuat adalah pendapat yang mengatakan hal tersebut diperbolehkan. Karena sebagian orang tidak memiliki uang dan sebagian lagi hanya memiliki barang, padahal barang tersebut di dalam usaha juga sangat dibutuhkan sehingga harus mengeluarkan uang untuk mengadakannya.
Sebagai contoh adalah ruko (rumah toko). Ruko di tempat yang strategis sangat prospek untuk membuka lahan usaha. Ruko tersebut dihitung harga sewanya, misalkan, satu tahun sebesar Rp 40 juta, maka secara akad dia berhak memiliki saham senilai Rp 40 juta.
- Harus nyata ada dan bukan hutang
Seorang investor tidak boleh mengatakan, “Saya berinvestasi kepadamu Rp 10 juta tetapi itu hutang saya dan nanti saya bayar.”
- Harus diketahui nilai harta tersebut
Modal yang dikeluarkan harus diketahui nilainya dan tidak boleh mengambang. Misalkan ada seseorang berinvestasi Rp 100 juta, yang lain berinvestasi 1000 sak semen dan yang lain berinvestasi batu bata 100 ribu bata, maka semuanya harus dinominalkan dulu dengan uang. Misalkan 1000 sak semen dihargai dengan Rp 80 juta. Dan 100 ribu bata dengan Rp 70 juta. Sehingga diketahui perbandingan masing-masing modal yang dikeluarkan oleh investor agar bisa dibagi secara adil ketika mendapatkan keuntungan.
- Harus diserahkan kepada pengusaha
Modal dari investor harus diserahkan kepada pengusaha, sehingga modal tersebut bisa diusahakan. Modal tersebut tidak boleh ditahan oleh investor.
D. Jenis Usaha
Tidak ada pembatasan jenis usaha di dalam Al-Mudharabah. Al-Mudharabah bisa terjadi pada perdagangan, eksploitasi hasil bumi, properti, jasa dan lain-lain. Yang paling penting usaha tersebut adalah usaha yang halal menurut syariat Islam.
E. Keuntungan
Para ulama mensyaratkan tiga syarat dalam pembagian keuntungan
- Harus ada pemberitahuan bahwa modal yang dikeluarkan adalah untuk bagi hasil keuntungan, bukan dimaksudkan untuk pinjaman saja.
- Harus diprosentasekan keuntungan untuk investor dan pengusaha
Keuntungan yang diperoleh juga harus jelas, misal untuk investor 40% dan pengusaha 60%, 50% - 50%, 60% - 40%, 5 % - 95% atau 95% - 5%. Hal ini harus ditetapkan dari awal akad.
Tidak diperkenankan membagi keuntungan 0% - 100% atau 100% - 0%.
Besar prosentase keuntungan adalah bebas, tergantung kesepakatan antara kedua belah pihak.
- Keuntungan hanya untuk kedua belah pihak
Tidak boleh mengikut sertakan orang yang tidak terlibat dalam usaha dengan prosentase tertentu. Misal A adalah investor dan B adalah pengusaha. Si B mengatakan, “Istri saya si C harus mendapatkan 10 % dari keuntungan.” Padahal istrinya tidak terlibat sama sekali dalam usaha. Apabila ada orang lain yang dipekerjakan maka diperbolehkan untuk memasukkan bagian orang tersebut dalam prosentase keuntungan.
Kapankah pembagian keuntungan dianggap benar?
Keuntungan didapatkan apabila seluruh modal investor telah kembali 100%. Jika modal investor belum kembali seluruhnya, maka pengusaha tidak berhak mendapatkan apa-apa.
Oleh karena itu, Al-Mudharabah memiliki resiko menanggung kerugian untuk kedua belah pihak. Untuk investor dia kehilangan hartanya dan untuk pengusaha dia tidak mendapatkan apa-apa dari jerih payahnya.
Sebagai contoh, di akhir pembagian hasil, pengusaha hanya bisa menghasilkan 80% modal, maka 80% tersebut harus diserahkan seluruhnya kepada investor dan pengusaha tidak mendapatkan apa-apa.
Apakah boleh pengusaha mengambil jatah perbulan dari usahanya?
Apabila hal tersebut masuk ke dalam perhitungan biaya operasional untuk usaha, maka hal tersebut tidak mengapa, contoh: uang makan siang ketika bekerja, uang transportasi usaha, uang pulsa telepon untuk komunikasi usaha, maka hal tersebut tidak mengapa.
Tetapi jika dia mengambil keuntungan untuk dirinya sendiri, maka hal tersebut tidak diperbolehkan.
Sebelum modal kembali dan belum mendapatkan keuntungan maka usaha tersebut beresiko rugi. Oleh karena itu, tidak diperkenankan pengusaha mengambil keuntungan di awal, karena pengusaha dan investor tidak mengetahui apakah usahanya nanti akan untung ataukah rugi.
Bagaimana solusinya agar pengusaha yang tidak memiliki pekerjaan sampingan selain usaha tersebut bisa mendapatkan uang bulanan untuk hidupnya?
Apabila pengusaha berhutang kepada simpanan usaha tersebut sebesar Rp 3 juta/bulan, misalkan, dan hal tersebut disetujui oleh investor, maka hal tersebut diperkenankan.
Hutang tersebut harus dibayar. Hutang tersebut bisa dibayar dari hasil keuntungan nantinya.
Apabila pengusaha berhutang Rp 10 juta, misalkan, dan ternyata pembagian keuntungannya dia mendapatkan Rp 15 juta, maka Rp 15 juta langsung dipergunakan untuk membayar hutangnya Rp 10 juta. Dan pengusaha berhak mendapatkan Rp 5 juta sisanya.
Akan tetapi, jika tenyata pembagian keuntungannya hanya Rp 8 juta, berarti hutang pengusaha belum terbayar seluruhnya. Pengusaha masih berhutang Rp 2 juta kepada investor.
Dan yang perlu diperhatikan dan ditekankan pada tulisan ini, dalam Al-Mudharabah, keuntungan didapatkan dari prosentase keuntungan bersih dan bukan dari modal.
Adapun yang diterapkan di lembaga-lembaga keuangan atau perusahan-perusahaan yang menerbitkan saham, keuntungan usaha didapatkan dari modal yang dikeluarkan, dan modal yang diinvestasikan bisa dipastikan keamanannya dan tidak ada resiko kerugian, maka jelas sekali ini adalah riba.
Setelah membaca paparan di atas, tentu kita akan mengetahui hikmah yang sangat besar di dalam syariat kita. Bagaimana syariat kita mengatur agar jangan sampai terjadi kezaliman antara pengusaha dengan investor, jangan sampai terjadi riba dan jangan sampai perekonomian Islam melemah sehingga tergantung dengan orang-orang kafir.
Coba kita bayangkan jika seluruh usaha baik kecil maupun besar menerapkan sistem bagi hasil ini, maka ini akan menjadi solusi yang sangat hebat agar terhindar dari berbagai macam riba yang sudah membudaya di masyarakat kita.
Ini juga menjadi solusi bagi orang-orang yang tidak memiliki modal sehingga bisa memiliki usaha mandiri dan ini juga menjadi solusi untuk orang-orang yang tidak memiliki pekerjaan, sehingga bisa membuka lapangan pekerjaan untuk masyarakat.
Sungguh indah syariat Islam, karena dia berasal dari Allah subhanahu wa ta'ala.
Demikian. Mudahan bermanfaat.
Maraji’:
  • Al-Mudharabah fi Asy-Syari’ati Al-Islamiyah. Abdullah bin Hamd bin ‘Utsman Al-Khuwaithir. Kunuz Isybilia.
  • As-Sunan Al-Kubra. Abu Bakr Ahmad bin Al-Husain Al-Baihaqi. Majlis Dairatil-Ma’arif.
  • Sunan Ad-Daruquthni. Abul-Hasan ‘Ali bin ‘Umar Ad-Daruquthni.
  • Syarhul-Mumti’. Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin.
  • Dan lain-lain.
Artikel : Pengusahamuslim.com didukung oleh Zahir Accounting Software Akuntansi Terbaik di Indonesia.

Bagaimana Cara Memulai Usaha Sendiri


Berikut adalah saran dari saya bagi yang ingin menjadi pengusaha muslim dan cara memulai usaha sendiri :
1. Bangun Motivasi dan Bulatkan Tekad!
Menjadi pengusaha memerlukan tekad yang kuat untuk mengadapi berbagai kesulitan selama mengembangkan usaha, diperlukan tenaga extra dan persistensi yang tinggi untuk menembus semak belukar dunia usaha yang gelap dan tajam. Tekad kuat hanya dapat terbentuk jika Anda sudah membangun motivasi dan cita-cita yang besar atau karena keinginan untuk keluar tekanan keadaan yang sulit dan memaksa.
2. Perkuat Tawakkal Kepada Allah Ta'ala!
Setelah tekad sudah bulat maka bertawakallah kepada Allah Subhaanahu Wata’aala dengan sebaik-baik tawakkal. Dengan bertawakkal, pikiran menjadi tenang saat bekerja, tidak khawatir akan hal-hal yang belum terjadi, secara penuh pasrahkan nasib dan rezeki Anda kepada Allah Ta'ala.
"Kemudian apabila kamu telah membulatkan tekad, maka bertawakkallah kepada Allah. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertawakkal kepada-Nya." QS. Ali 'Imran : 159
Rezeki merupakan urusan Allah Ta'ala, kita hanya diperintahakan untuk berusaha dan berdo'a.
"Dan berapa banyak binatang yang tidak (dapat) membawa (mengurus) rezkinya sendiri. Allah-lah yang memberi rezki kepadanya dan kepadamu dan Dia Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui." QS. Al 'Ankabuut : 60
3. Saat Merintis Usaha, Jangan Memaksakan Diri untuk Berbisnis Sesuai Gambaran Ideal yang Anda Miliki!
Banyak orang yang menunda-nunda berbisnis karena ide bisnisnya tidak dapat diwujudkan, seperti karena modal tidak mencukupi, tidak sesuai dengan bidang keahlian atau malu karena peluang bisnis yang ada sekarang hanya sekedar bisnis ecek-ecek, tidak keren, dsb. mereka menunggu keajaiban yang tidak kunjung datang, mereka memilih mengabaikan peluang usaha yang telah ada dimana menurut mereka keuntungannya kecil dan tidak menarik, mereka berkhayal untuk mengembangkan bisnis besar atau memperoleh proyek besar tanpa didukung asset dan fasilitas penunjang yang diperlukan.
Kerjakan apa yang Anda mampu untuk mengerjakannya sekarang juga, meskipun Anda merasa peluang bisnis yang ada saat ini kurang menarik namun bersabarlah, boleh jadi suatu hari Anda akan menemukan peluang bisnis baru yang lebih baik dengan sarana bisnis pertama yang telah Anda rintis. Bisa jadi Anda akan menemukan partner bisnis atau pemodal besar yang bersimpati kepada Anda karena kejujuran dan kualitas kerja Anda sekarang. Jalani dulu apa adanya, syukuri apa yang ada, pasti Allah tambah nikmatNya. Just do it!
4. Pilih Bisnis yang Dapat Anda Kuasai dengan Cepat!
Anda dapat memilih bisnis yang ada hubungannya dengan latarbelakang pendidikan atau yang sesuai dengan hobi atau yang dapat dibackup oleh keluarga, teman, dsb. Seperti misalkan Anda diperbolehkan mengambil barang dagangan tapi hutang dulu karena yang punya barang adalah teman sendiri, atau outsourcing pekerjaan cetak buku ke percetakan tapi bayarnya dicicil karena yang punya percetakan adalah paman sendiri, dsb.
Manfaatkan asset apapun yang Anda miliki dan yang dapat dimanfaatkan seoptimal mungkin, baik aset fisik maupun aset yang tidak terlihat (intangible aset yang berupa skill, pengalaman kerja, hubungan baik, kepercayaan, jaringan, dsb).
Intinya manfaatkan dulu asset apapun yang kita punya, jangan memikirkan ide bisnis yang kita tidak mempunyai kekuatan apapun disana. Jangan memulai bisnis dengan asset nol.
Sebagai contoh, Anda biasa bekerja sebagai sales disebuah perusahaan kemudian ingin berwiraswasta, meskipun Anda mempunya ide produk yang hebat maka jangan berpikir untuk mengembangkan produk tersebut disaat kita merintis usaha, karena terlalu banyak variabel yang diperlukan untuk sukses dalam sebuah bisnis produksi, kembangkan terlebih dahulu bisnis jasa, pemasaran, konsultan, dsb... hindari bisnis produksi yang memakan biaya besar dalam mengembangkannya, semua ada waktunya, bersabarlah.
Carilah teman yang punya produk yang menarik untuk kita pasarkan atau kita jual dengan merek dan kemasan kita sendiri. Cari dulu pengalaman menjual dan melayani pelanggan baru berpikir produksi, bangun intangible asset baru sebanyak-banyaknya untuk pengembangan produk baru dimasa depan.
Nanti kalau sudah berjalan sekian lama akan terbentuk pola, gambaran yang tepat tentang produk yang cocok untuk dikembangkan sendiri.
Yang paling utama dalam sebuah bisnis adalah memiliki pasar (market), punya merek dan dipercaya orang. Selanjutnya produksi bisa outsourcing. Contohnya : sepatu Nike, pemilik sepatu Nike tidak mempunyai pabrik, tapi mereka mempunyai merek yang kuat dan pasar yang besar. (Saya tidak tahu apa Nike masih seperti itu atau sudah punya pabrik sendiri sekarang).
Juga kebanyakan perusahaan IT hampir sebagian besar outsourcing ke Taiwan, Korea, Malaysia dan Cina untuk produksi notebook dan peralatan elektroniknya. Seperti Apple dengan iPod dan iPhone-nya, kalau kita lihat dibalik produknya akan terbaca "made in china", tapi mereka bisa berhasil menguasai pasar pemutar MP3 dan nomor dua untuk smartphone.
5. Tentukan Diferensiasi Produk!
Pikirkan produk apa yang kira-kira dapat dijual tanpa banyak persaingan serta belum ada produk lain dengan merek yang kuat yang terhubung kepada produk tersebut. Pelajari apa yang bisa membuat produk atau layanan kita berbeda dengan yang lain. Setidaknya produk kita dikemas berbeda dan pada akhirnya dipersepsi berbeda oleh pelanggan.
Apa yang membuat Apple bisa sukses dengan iPod dan iPhone-nya? Mereka bisa membangun pasar baru yang belum dipikirkan orang lain, mereka membuat inovasi baru, mereka mencari celah2 dimana konsumen belum puas dengan produk yang ada. Mereka membangun kekuatan merek dan loyalitas pelanggan, kebanggaan memakai produk mereka, gengsi dan gaya hidup. Mereka tidak serta merta membuat produk untuk sekedar menyaingi produk lain.
Sebagai contoh, iPhone dikembangkan tahun lalu, disaat ratusan juta orang sudah memiliki handphone, mereka sepertinya sudah terlambat untuk memulai bisnis ini, tapi ternyata iPhone dalam waktu kurang dari dua tahun sudah merajai pasar smartphone, diposisi kedua setelah nokia untuk penjualan smartphone, mengalahkan RIM Blackberry dan Microsoft Smartphone.
6. Pilih Fokus dan Bekerjalah Secara Fokus!
Jangan asal terima proyek, jangan kembangkan banyak produk untuk satu merek yang sama atau mengembangkan banyak bisnis sekaligus disaat Anda merintis usaha. Tujuan dari fokus adalah agar kita semakin ahli dan menguasai bidang usaha yang kita geluti yang pada akhirnya akan terbangun merek yang kuat yang terkait erat dengan satu jenis produk saja dibenak pelanggan (Donat = Dunkin Donut, Burger = McD, Teh Botol = Sosro, Pizza = Pizza Hut, dsb.).
Dana yang terbatas jangan dipecah2 untuk berbagai jenis produk atau banyak usaha. Tanamkan semua sumberdaya untuk menguatkan kekuatan bisnis/produk kita. (Ini mungkin bertentangan dengan pendapat jangan letakkan semua telur dalam satu keranjang), tapi bagi saya justru telah terbukti, semakin kita fokus dan semakin banyak sumber daya yang kita tanamkan untuk satu jenis produk/jasa, maka hasilnya akan lebih baik.
Lama kelamaan pasar akan punya persepsi yang kuat untuk merek produk kita, karena kita fokus dan mempunyai positioning yang kuat.
Sebagai contoh:

DHL dikenal untuk pengiriman seluruh dunia
FedEX dikenal untuk pengiriman semalam sampai.
Maka mereka yang ingin barangnya terkirim dalam waktu semalam akan mempercayakan pengiriman barangnya kepada FedEX karena FedEx benar-benar berupaya untuk terwujudnya janji semalam sampai, sedangkan mereka yang ingin mengirim barang ke ujung dunia, mereka akan mempercayakannya kepada DHL, karena FedEx tidak mempunyai infrastruktur hingga kepelosok-pelosok negeri yang jauh.
7. Carilah Teman atau Berpartnerlah!
Jangan takut untuk mencari partner atau menggaji karyawan. Jangan berusaha mengerjakan semuanya sendiri. Masing-masing kita mempunyai kelebihan dan kekurangan, carilah teman atau karyawan yang dapat menutupi kelemahan dan kekurangan kita. Agar terbentuk tim yang kuat dalam segala bidang.
Jangan takut tidak dapat menggaji karyawan, rezeki mereka telah diatur oleh Allah Subhaanahu Wata’aala, kita hanya sarana saja. Justru dengan melibatkan orang lain InsyaAllah rezeki kita akan lebih baik dan lebih barokah daripada bekerja sendirian.
8. Perkuat Kesabaran, Ketaqwaan dan Tawakkal!
Bersabarlah atas segala kesulitan dan kegagalan yang terjadi, maju terus jangan pernah berputus asa dari Rahmat Allah Ta'ala. Dengan bersabar dalam menghadapi kesulitan dan kegagalan akan membuat kita semakin matang dalam berusaha dan semakin trampil, seperti layaknya besi baja yang ditempa oleh pandai besi, dipukul-pukul dengan keras, dipanasi dengan api yang membara, sehingga akhirnya menghasilkan pedang yang indah, kuat dan tajam.
"Hai orang-orang yang beriman, jadikanlah sabar dan shalat sebagai penolongmu, sesungguhnya Allah beserta orang-orang yang sabar." QS. Al Baqarah : 153
"Dan bersabarlah kalian sesunguhnya Allah bersama orang-orang yang sabar." (Al Anfal: 46).
"Sesungguhnya datangnya kemenangan itu bersama dengan kesabaran.” Hadits Arba’in no. 19
Hindari perbuatan dosa, karena akan membuat hidup Anda sulit dan rezeki sempit.
"Sesungguhnya, tiadalah beruntung orang-orang yang berbuat dosa." QS. Yunus : 17
"Sesungguhnya seorang diharamkan rezeki baginya disebabkan dosa yang diperbuatnya." (HR. Tirmidzi dan Al Hakim)
"Barangsiapa bertakwa kepada Allah niscaya Dia akan mengadakan baginya jalan keluar. Dan memberinya rezki dari arah yang tiada disangka-sangkanya." QS. Ath Thalaaq : 2-3
Jangan terlalu memikirkan hal-hal yang belum terjadi, hindari merenung hal-hal yang membuat kita jadi takut untuk maju, atau hilang semangat. Setan selalu membisikkan kemelaratan, ketakutan akan kegagalan. Pikirkan hal-hal positif yang dapat membuat kita terus semangat dan antusias. Karena antusiasme kita akan menular kepada karyawan dan kepada colon pelanggan, mereka secara alamiah akan turut antusias membeli produk kita. Sandarkan nasib dan rezeki Anda kepada Allah dengan bertawakkal kepadaNya.
"Syaitan menjanjikan (menakut-nakuti) kamu dengan kemiskinan dan menyuruh kamu berbuat kejahatan (kikir); sedang Allah menjadikan untukmu ampunan daripada-Nya dan karunia. Dan Allah Maha Luas (karunia-Nya) lagi Maha Mengatahui." QS. Al Baqarah : 268
"Dan barangsiapa yang bertawakkal kepada Allah niscaya Allah akan mencukupkan (keperluan)nya." QS. Ath Thalaaq : 3
Banyak ayat2 Al-Quran yang menerangkan betapa hebatnya kekuatan sabar, tawakkal dan taqwa itu, jadi jangan ragu lagi, kita orang Islam memiliki sesuatu yang tidak dimiliki non muslim.
Kalau cara berpikir kita terlalu matematis, seolah-olah tidak ada Allah Yang Maha Kaya dan Maha Berkuasa atas Segala Sesuatu, seolah-olah kita sendirilah yang menentukan rezeki kita dan rezeki pegawai dan anak-anak kita, maka bersiap-siaplah untuk gagal dan hidup susah. Tapi kalau kita yakin bahwa kita sebagai manusia hanya dituntut untuk berusaha saja, yakin bahwa rezeki itu urusan Allah Ta'ala, sedangkan kita tetap berusaha dalam ketaatan kepadaNya (bertaqwa), maka jangan heran kalau dalam waktu singkat bisnis anda akan berkembang pesat, InsyaAllah.
9. Berbuat Baiklah dan Tinggalkan Maksiat!
Banyak jalan kebaikan yang dapat melapangkan rezeki dan memudahkan urusan kita, seperti berbuat baik kepada orang tua, menyambung silaturahmi, bersedekah, membantu fakir miskin dan anak yatim dan berbagai ibadah-ibadah wajib dan sunnah seperti yang telah dicontohkan oleh Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam yang kesemua itu dapat meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kita.
"Perumpamaan (nafkah yang dikeluarkan oleh) orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah adalah serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir, pada tiap-tiap bulir seratus biji. Allah melipat gandakan (ganjaran) bagi siapa yang Dia kehendaki. Dan Allah Maha Luas (karunia-Nya) lagi Maha Mengetahui." QS. Al Baqarah : 261
"Sesungguhnya usaha kamu memang berbeda-beda. Adapun orang yang memberikan (hartanya di jalan Allah) dan bertakwa, dan membenarkan adanya pahala yang terbaik (syurga), maka Kami kelak akan menyiapkan baginya jalan yang mudah." QS. Al-Lail : 4 - 7
"Tiadalah kamu mendapat pertolongan (bantuan) dan rezeki kecuali karena orang-orang yang lemah dari kalangan kamu." (HR. Bukhari)
"Tiap menjelang pagi hari dua malaikat turun. Yang satu berdoa: "Ya Allah, karuniakanlah bagi orang yang menginfakkan hartanya tambahan peninggalan." Malaikat yang satu lagi berdoa: "Ya Allah, timpakan kerusakan (kemusnahan) bagi harta yang ditahannya (dibakhilkannya)." (Mutafaq'alaih)
Jauhi segala perbuatan dosa dan maksiat, karena perbuatan dosa dan maksiat akan membuat hidup kita susah dan rezeki menjadi sempit.
"Dan barangsiapa berpaling dari peringatan-Ku, maka sesungguhnya baginya penghidupan yang sempit, dan Kami akan menghimpunkannya pada hari kiamat dalam keadaan buta." QS. Thaahaa : 124
"Sesungguhnya seorang diharamkan rezeki baginya disebabkan dosa yang diperbuatnya." (HR. Tirmidzi dan Al Hakim)
Jangan berbuat dosa hanya karena mengejar rezeki yang terlambat datang, karena rezeki telah ditentukan dan tidak akan datang dengan sebab dosa. Anda tidak akan mati sebelum rezeki yang telah ditentukan untuk Anda telah Anda terima semuanya.
"Katakanlah: "Sesungguhnya Tuhanku melapangkan rezki bagi siapa yang dikehendaki-Nya di antara hamba-hamba-Nya dan menyempitkan bagi (siapa yang dikehendaki-Nya)." Dan barang apa saja yang kamu nafkahkan, maka Allah akan menggantinya dan Dia-lah Pemberi rezki yang sebaik-baiknya." QS Saba' : 39
"Sesungguhnya rezeki mencari seorang hamba sebagaimana ajal mencarinya." (HR. Ath-Thabrani)
Wallahu a'alam
Artikel www.PengusahaMuslim.com

Sejarah Kebab

Makanan khas Timur Tengah ini menurut sejarahnya berasal dari Turki. Namun ada juga yang mengatakan dari Arab yang dikenal dengan Kabbeh. Makanan khas ini mulai meluas ketika para pedagang Turki mengadakan kontak dengan masyarakat kota Berlin, Jerman sekitar abad 18. Aslinya daging kebab dipanggang, disajikan dengan roti pita, paprika, dan saus. Dalam perkembangannya mengalami penyesuaian dan pencampuran dengan kebiasaan masyarakat Jerman. Di mana Kebab disajikan juga dengan aneka roti dan salad. Pola pemanggangan daging Kebab pun mulai berkembang dari tradisional ke pola modern menggunakan pemanggangan elektrik maupun gas. Di Jerman sendiri saat ini Kebab mampu menyaingi Hamburger yang sudah lama mereka kenal.


Dewasa ini Kebab telah merambah berbagai belahan dunia, Eropa Barat, Eropa Timur, Amerika, Kanada, Australia, Jepang, Cina, Malaysia, Indonesia. Makanan ini sudah tidak asing lagi buat mereka. Mahasiswa dari Ubekistan yang kuliah di Indonesia, misalnya, akan langsung menunjuk Kebab sebagai pilihan makanan ringan mereka tanpa bertanya-tanya lagi apa itu Kebab. Bahkan ketika melihat cara penyajiannya pun mereka tidak merasa heran kendati polanya berbeda dengan negara asalnya.



Memang cara penyajian Kebab antara satu negara dengan negara lainnya berbeda-beda, karena biasanya diadaptasikan dengan kebiasaan setempat atau disesuaikan dengan kondisi masyarakatnya. Di Indonesia saat ini, Kebab mudah ditemui di pinggir-pinggir jalan. Menggunakan counter bergerak para penjaja menyajikan Kebab dengan versinya masing-masing. Umumnya menggunakan alat pemanggang atau burner yang ukurannya sudah dimodifikasi. Lebih kecil dari pada ukuran aslinya. Daging giling yang sudah berbumbu dipanggang dan dipotong tipis-tipis disajikan dengan sayuran dan sauce dibungkus roti pita atau sejenisnya.
Sumber :  http://www.kaskus.co.id/thread/000000000000000004747242/asal-mula-quotkebabquot

Lettuce Head : Si Selada Segar Pencegah Kanker

Sayuran segar yang sering ditemui pada salad ternyata bukan sayuran biasa. Selain enak, lettuce atau selada ini mampu mencegah terjadinya kanker. Bagaimana mungkin?

Sayuran hijau ini tak hanya sering ditemui di sajian salad tapi juga kerap menghiasi piring makan Anda sebagai pemanis. Tapi siapa sangka kalau lettuce atau yang lebih dikenal dengan nama selada ini memiliki manfaat yang cukup besar untuk kesehatan.

Sayuran hijau yang mudah didapat di pasar tradisional atau supermarket tersebut memiliki kandungan serat yang tinggi. Sayuran hijau seperti lettuce mengandung banyak beta carotein yang bernama lutein dan zeaxanthin. Keduanya adalah antioksidan yang mampu melindungi tubuh dari berbagai penyakit kanker seperti kanker kulit, payudara, dan paru-paru.

Selada atau lettuce terdiri dari dua jenis, selada air dan selada daun. Keduanya sama-sama memiliki antioksidan lengkap yang mampu meningkatkan sistem kekebalan tubuh atau imun. Selada air dipercaya mampu mengobati tuberkolosis dan mencegah terjadinya gangguan paru-paru yang diakibatkan oleh rokok.

Kandungan vitamin pada lettuce juga cukup banyak. Mulai dari vitamin A, C, E, dan beberapa jenis mineral seperti magnesium, asam folat, zat besi, fosfor, dan natrium. Lettuce juga mengandung vitamin B kompleks tapi tidak terlalu dominan. Kombinasi vitamin C dan betakaroten yang terkandung dalam lettuce juga bisa membantu menjaga kesehatan jantung.

Nah, kalau sudah tahu manfaat lettuce yang begitu besar, masihkah Anda menjadikan lettuce hiasan atau bahkan menyingkirkannya?

Sumber : http://food.detik.com

Agar Daging Kebab Tidak Melorot

Anda menemui kesulitan dengan daging kebab yang sering longsor? berikut beberapa tips yang disa dipakai
Pertama, Jangan gunakan mata api yang terlalu panas yang mengakibatkan daging terlalu panas dan mengeluarkan lemak terlalu banyak sehingga membuat bagian bawah daging menjadi rapuh
Kedua, Bila penjualan tidak terlalu banyak, maka jangan gunakan daging 4 kg semuanya, tetapi ambil sebagian atau 1/3 bagian saja agar tidak terlalu tinggi posisi dagingnya
Semoga bermanfaat

Cara Mengeluarkan Daging Kebab Dari Tiangnya


Jika sering kesulitan melepaskan daging kebab beku dari tiangnya, dikarenakan sangat lengket. Berikut tips sederhana yang dapat Anda lakukan untuk memudahkan pelepasan tiang:
  1. Perhatikan pada tiang kotak di tengah daging
  2. Tutup rapat bagian bawah tiang dengan plastik.
  3. Isi bagian atas tiang dengan air biasa atau air hangat.
  4. Tunggu sekitar 1-2 menit
  5. Buang air yang ada
  6. Insya Allah, tiang dapat diambil dan lepas dengan mudah

Paket Usaha Basmallah Kebab


  • Grobak almunium
  • Burner  (pembakar daging) plus selang dan regulator
  • Kompor gas satu tungku tambah selang dan regulator
  • Gas 3 Kg (2 Buah) (kecuali Paket 6.5 Jt)
  • Wajan
  • Laci
  • Pisau Daging
  • Pisau Sayur
  • Piring (4 Buah)
  • Botol Saus 4 buah
  • Parutan keju
  • Penjepit 2 buah
  • Sutil
  • Tempat tisu
  • Dispenser isolatif
  • Talenan
  • Asahan
  • Pemetik
  • Training
  • Dan bahan baku untuk 60 porsi kebab

 
  • Basmallah Kebab © 2012 | Designed by basmallah kebab, in collaboration with Web Hosting , Blogger Templates and abu salwa